Lembaga Ekowisata Pulo Aceh (LEPA) Studi Banding ke PT Kelola Pangan Indonesia

Lembaga Ekowisata Pulo Aceh (LEPA) Studi Banding ke PT Kelola Pangan Indonesia


LEPA (Lembaga Ekowisata Pulo Aceh) merupakan lembaga swadaya masyarakat yang selama ini aktif dalam gerakan konservasi lingkungan dan pendampingan kelompok usaha Pulo Aceh melalui pemanfaatan potensi local. Diantaranya adalah pemasaran ikan dan produk olahan ikan, meskipun belum terlaksana secara maksimal karena terbentur oleh rantai pemasaran yang panjang sehingga harga ikan yang mampu ditawarkan LEPA untuk nelayan jauh lebih murah dari yang diharapkan.

Untuk mengatasi hal ini dan mendukung pengelolaan perikanan berkelanjutan, LEPA yang didampingi oleh Wildlife Conservation Society Indonesia Program (WCS IP) mulai menggagas kerjasama dengan perusahaan PT. Kelola Pangan Indonesia. Sebagai langkah awal, LEPA berkunjung langsung ke PT. Kelola Pangan Indonesia yang merupakan salah satu perusahaan bergerak di Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan di Aceh. Perusahan KPI berlokasi di Lampulo dan Ulhee Lheue.

Kunjungan LEPA ke PT. Kelola Pangan Indonesia (Rabu 8/7/2020) ini disambut oleh Syukri sebagai Direktur PT. Kelola Pangan Indonesia. Menurut Syukri, kualitas higienis dan ukuran ikan menjadi acuan utama dari perusahaan yang berfokus di produk frozen food ini.

KPI menyambut baik rencana kerjasama tripatri antara LEPA, PT. KPI dan WCS-IP yang bertujuan untuk membangun tata kelola perikanan berkelanjutan. LEPA sangat berharap kerjasama ini dapat ditindaklanjuti untuk membantu pemasaran ikan nelayan kecil terutama nelayan ikan karang dengan tetap mengedepankan nilai-nilai ekologi.

Untuk menjaga kualitas ikan, LEPA dituntut untuk dapat mengawal prosesnya dari hasil tangkapan ikan dilaut sampai ke Pelabuhan Nelayan Gugob dengan sistem penanganan pasca panen ikan dan penarapan rantai dingin. Begitu juga dengan ukuran ikan dapat dilakukan grading sesuai dengan permintaan pasar.

Selain berdiskusi, LEPA juga turut diajak untuk melihat proses rantai dingin dan pengolahan ikan yang akan berjalan di pabrik milik PT. Kelola Pangan Indonesia. (sumber:acehherald).

DKP Aceh Support Sarana Untuk Lembaga Ekowisata Pulo Aceh (LEPA)

DKP Aceh Support Sarana Untuk Lembaga Ekowisata Pulo Aceh (LEPA)

Lembaga Ekowisata Pulo Aceh

LEPA - Pada tahun 2019 berdasarkan  keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan dengan Nomor : 523/0674/DKP/KP3K/IV/2019 tentang Penetapan / Pengukuhan Lembaga Ekowisata Pulo Aceh (LEPA) Gampong Gugop Kemukiman Pulau Breueh Selatan Kecamatan Pulo Aceh Kabupaten Aceh Besar sebagai Mitra dalam Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Daerah (PKKPD) Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh.

Tahun 2022 Mitra Konservasi Lembaga Ekowisata Pulo Aceh (LEPA) mendapat bantuan berupa sarana monitoring biofisik target konservasi (alat selam set lengkap, Kamera underwater, GPS dan lainnya), kelompok masyarakat Lembaga Ekowisata Pulo Aceh (LEPA) Pulau Aceh mitra binaan UPTD PKKPD memulai Latihan penggunaan alat dokumentasi bawah laut/foto terumbu karang dan biota laut lainnya di Pulau Breuh Bagian Timur. Aktivitas ini dilakukan dalam rangka uji coba sarana dan prasarana alat selam dan peralatan lainnya.

Bantuan peralatan ini diharapkan dapat mendorong adanya data dan dokumentasi kondisi ekosistem terumbu karang dan biota laut serta mendorong pengembangan ekowisata di Pulau Aceh KKPD Aceh Besar, sehingga menjadi bagian dalam pengembangan usaha untuk kesejateraan masyarakat di Pulau Aceh.

Disamping kegiatan mendokumentasikan bawah laut, kelompok LEPA juga memperloleh bantuan alat tangkap bubu sebagai alternatif pengganti alat tangkap yang ramah lingkungan dan lebih produktif secara ekonomi. Alat tangkap bubu pada saat ini telah digunakan oleh kelompok.